Politik Dalam Kecamata Islam


Politik Dalam Kecamata Islam

Oleh, Sudirman P.
Ketua LP2M IAIM Sinjai


H
iruk pikuk politik masih akan mewarnai kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara, karena reformasi belum sepenuhnya berjalan sesui cita-cita, yakni untuk mewujudkan kehidupan rakyat yang adil, makmur, terbuka dan bebas dari penindasan militer serta dari kekuasaan represif pemeritahan yang memperkosa hak asasi.
Pada sisi lain, kehidupan rakyat pun justru makin menderita oleh karna krisis ekonomi yang berkepanjangan dan beban kehidupan yang makin berat dengan naiknya harga barang-barang, sementara penghasilan tidak naik. Belum lagi beban sosial yang ditimbulkan oleh makin banyaknya pengangguran dan kemiskinan. Jika rakyat tidak tahan lagi menghadapi beban yang dipikul, sudah pasti akan bertindak semau sendiri dan keadaan menjadi makin kacau.
Sementara itu, para politisi kita masih sibuk akan berebut kekuasaan., apalagi menjelang pemilu pada tanggal 17 April 2019 bulan depan, dengan diadakanya pemilihan presiden secara langsung sehingga dapat memperkeruh keadaan dan mengganggu stabilitas sosial, karena meraka selalu bertarung untuk berusaha saling mempengaruhi rakyatnya agar memberi dukungan kepada partainya. Dalam pertarungan memperebutkan dukungan rakyat, tidak segan-segan mereka melakukan segala cara, tipu muslihat, saling fitnah dan semuanya memberikan legitimasi terhadap kepentingan partainya sendiri-sendiri, kalau perlu membawa-bawa simbol keagamaan dan ayat-ayat Al-Qur’an.
Dalam keadaan rakyat yang lapar, miskin, dan bodoh, pertarungan politik yang dilakukan tanpa moralitas, tanpa landasan iman dan akhlaqul-l-karimah akan sangat membahayakan kehidupan kita dan sudah dapat dipastikan akan mengganggu stabilitas ehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, dimana-mana akan terjadi konflik dan tidak jarang konflik itu akan mengambil bentuk kekerasan. Karna umat islam adalah mayoritas penduduk indonesia, sudah tentu tanggung jawab umat islam untuk menjaga kehidupan masyarakat agar tetap rukun, santun, damai dan beradab menjadi lebih besar, dan sudah saatnya kita merenungkan kembali apa sesungguhnya makna politik dan kekuasaan dalam islam, sebagai landasan untuk berpolitik.
Dalam islam, filosofi politik sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari makna keberadaan manusia di dunia ini, dan itu bermula pada awal ditetapkanya Adam AS sebagai wakil Tuhan dimuka bumi. Jika kita membaca al-Qur’an 2: 30-33 dan mendalaminya, artinya, maka di dalamnya dijelaskan bahwa ketika Tuhan akan menetapkan Adam sebagai wakilnya di bumi, lalu ada protes yang dilakukan malaikat dan iblis atas penetapan itu, karena mereka merasa lebih pantas dan lebih berhak untuk mendapatkannya daripada Adam.
Malaikat itu memandang dirinya lebih taat dan lebih banyak bertasbih mensucikan Tuhan daripada manusia, sedangkan iblis merasa lebih tinggi derajatnya, karena asal iblis diciptakan api sedangkan Adam dari tanah. Tetapi Tuhan memilih Adam untuk mewakilinya di Bumi, dan seperti diketahui, planet bumi adalah planet yang paling kecil dibandingkan planet-planet yang lain di alam semesta ini yang konon jumlahnya mencapai jutaan.
Tugas yang diamanatkan Tuhan kepada Adam untuk menjadi khalifah-nya adalah untuk menciptakan kemakmuran di muka Bumi, huwa-i-ladhi ja’alakum mina-i-ardi was-ta’marakum fiha, (Dialah yang menjadikan kamu dari Bumi dan menjadikan kamu pemakmuranya). Untuk dapat menjalankan tugas memakmurkan Bumi, maka Tuhan mengajarkan kepada Adam nama-nama benda, wa’allama-I-adma- I-asma’u kullaha. (dan Tuhan mengajarkan kepada Adam nama-nama benda semuanya).
Oleh banyak ahli, nama-nama benda, asma, adalah konsep tentang benda. Jadi adam dibekali pengetahuan konseptual mengenai sesuatu di dunia ini, dan dengan pengetahuan konseptualnya itu Adam dapat memakmurkan Bumi. Pengetahuan konseptual inilah yang memungkinkan anak cucu keturunan Adam  untuk mengembangkan lebih jauh dalam kemajuan ilmu dan teknologi.
Apa makna yang dapat diambil sebagai pelajaran dari kisah kekhalifahan Adam? Yakni: 1). Persoalan mewakili Tuhan, tentu Tuhan yang menetapkan, bukan dirinya sendiri dan lantas dengan semaunya mengaku-aku dirinya wakil Tuhan di muka Bumi. Demikian pula halnya jika seseorang menyatakan dirinya mewakili rakyat, tentu rakyatlah yang memilih dan menetapkanya, bukan diri sendiri yang menetapkan dan mengatasnamakan rakyat.
2). Tugas mewujudkan kemakmuran di muka Bumi hanya dimungkinkan jika seseorang atau kelompok masyarakat menguasai ilmu dan teknologi, tanpa ilmu dan teknologi akan sulit diwujudkan kemakmuran itu. 3). Dalam menjalankan kekuasaan sebgai wakil Tuhan, baik wakil Tuhan maupun wakil rakyat, maka yang menjadi landasan kerja adalah amanat dari yang diwakilinya, yakni Tuhan, juga rakyat, bukan kepentingan pribadi atau egoismenya sendiri.
Betapa pun idealnya ayat-ayat al-Qur’an menjelaskan mengenai kekhalifahan atau kekuasaan, maka yang diperlukan sesungguhnya adalah kemampuan kita untuk menterjemahkan ayat-ayat al-Qur’an itu dalam prilaku politik yang kongkrit. Kita memerlukan proses pembudayaan politik al-Qur’an, sehingga perilaku politik dari politisi kita tidak menyimpang jauh dari citra ideal al-Qur’an yakni untuk menciptakan kemakmuran bersama. Dalam hal ini, kekuasaan bukanlah tujuan, tetai alat perjuangan untuk mewujudkan kemakmuran itu sendiri.
Kekuasaan itu adalah amanat yang diberikan oleh yang diwakilinya, bukan kepentingan pribadi. Karena itu kekuasaan adalah urusan publik, bukan urusan pribadi, sehingga sekecil apapun kekuasaan itu digunakan, maka harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publiknya.
Untuk mewujudkan citra ideal al-Qur’an dalam realitas kehidupan ini, kita harus menerjehmahkan dalam wujud undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan perilaku politik yang jelas, rinci dan adil serta mempunyai kekuatan hukum, sehingga bagi siapa saja yang melanggarnya, harus dikenakan saksi hukum yang jelas dan adil pula. Reformasi tanpa undang-undang dan peraturan yang jelas, rinci dan adil hanya akan menjadi anarkistis saja.
Selanjutnya diperlukan pendidikan politik rakyat, agar rakyat berani menuntut jika kekuasaan yang diamanatkan kepada seseorang untuk mewakilinya itu digunakan secara menyimpang atau menyeleweng dari cita-cita moral dan kehendak rakyat. Berpolitik dalam ilslam adalah meletakkan dan mengelola kekuasaan sebagai amanat dan menjadi persoalan publik, yakni untuk mewujudkan kemakmuran bersama. Kekuasaan dalam Islam tidaklah bebas nilai dan karenanya harus dijalankan berdasarkan moralitas spritiual yang berbasis pada iman.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rahasia Nuzulul Qur’an

Menyambut Ramadhan di Tengah Wabah Covid 19