Politik Dalam Kecamata Islam
Oleh,
Sudirman P.
Ketua
LP2M IAIM Sinjai
|
H
|
iruk
pikuk politik masih akan mewarnai kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara,
karena reformasi belum sepenuhnya berjalan sesui cita-cita, yakni untuk
mewujudkan kehidupan rakyat yang adil, makmur, terbuka dan bebas dari
penindasan militer serta dari kekuasaan represif pemeritahan yang memperkosa
hak asasi.
Pada sisi lain, kehidupan rakyat pun
justru makin menderita oleh karna krisis ekonomi yang berkepanjangan dan beban
kehidupan yang makin berat dengan naiknya harga barang-barang, sementara
penghasilan tidak naik. Belum lagi beban sosial yang ditimbulkan oleh makin
banyaknya pengangguran dan kemiskinan. Jika rakyat tidak tahan lagi menghadapi
beban yang dipikul, sudah pasti akan bertindak semau sendiri dan keadaan
menjadi makin kacau.
Sementara itu, para politisi kita masih
sibuk akan berebut kekuasaan., apalagi menjelang pemilu pada tanggal 17 April
2019 bulan depan, dengan diadakanya pemilihan presiden secara langsung sehingga
dapat memperkeruh keadaan dan mengganggu stabilitas sosial, karena meraka
selalu bertarung untuk berusaha saling mempengaruhi rakyatnya agar memberi
dukungan kepada partainya. Dalam pertarungan memperebutkan dukungan rakyat,
tidak segan-segan mereka melakukan segala cara, tipu muslihat, saling fitnah
dan semuanya memberikan legitimasi terhadap kepentingan partainya
sendiri-sendiri, kalau perlu membawa-bawa simbol keagamaan dan ayat-ayat
Al-Qur’an.
Dalam keadaan rakyat yang lapar, miskin,
dan bodoh, pertarungan politik yang dilakukan tanpa moralitas, tanpa landasan
iman dan akhlaqul-l-karimah akan
sangat membahayakan kehidupan kita dan sudah dapat dipastikan akan mengganggu
stabilitas ehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, dimana-mana akan terjadi
konflik dan tidak jarang konflik itu akan mengambil bentuk kekerasan. Karna
umat islam adalah mayoritas penduduk indonesia, sudah tentu tanggung jawab umat
islam untuk menjaga kehidupan masyarakat agar tetap rukun, santun, damai dan
beradab menjadi lebih besar, dan sudah saatnya kita merenungkan kembali apa
sesungguhnya makna politik dan kekuasaan dalam islam, sebagai landasan untuk
berpolitik.
Dalam islam, filosofi politik
sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari makna keberadaan manusia di dunia ini,
dan itu bermula pada awal ditetapkanya Adam AS sebagai wakil Tuhan dimuka bumi.
Jika kita membaca al-Qur’an 2: 30-33 dan mendalaminya, artinya, maka di
dalamnya dijelaskan bahwa ketika Tuhan akan menetapkan Adam sebagai wakilnya di
bumi, lalu ada protes yang dilakukan malaikat dan iblis atas penetapan itu,
karena mereka merasa lebih pantas dan lebih berhak untuk mendapatkannya
daripada Adam.
Malaikat itu memandang dirinya lebih
taat dan lebih banyak bertasbih mensucikan Tuhan daripada manusia, sedangkan
iblis merasa lebih tinggi derajatnya, karena asal iblis diciptakan api
sedangkan Adam dari tanah. Tetapi Tuhan memilih Adam untuk mewakilinya di Bumi,
dan seperti diketahui, planet bumi adalah planet yang paling kecil dibandingkan
planet-planet yang lain di alam semesta ini yang konon jumlahnya mencapai
jutaan.
Tugas yang diamanatkan Tuhan kepada Adam
untuk menjadi khalifah-nya adalah untuk menciptakan kemakmuran di muka Bumi, huwa-i-ladhi ja’alakum mina-i-ardi
was-ta’marakum fiha, (Dialah yang menjadikan kamu dari Bumi dan menjadikan
kamu pemakmuranya). Untuk dapat menjalankan tugas memakmurkan Bumi, maka Tuhan
mengajarkan kepada Adam nama-nama benda, wa’allama-I-adma-
I-asma’u kullaha. (dan Tuhan mengajarkan kepada Adam nama-nama benda
semuanya).
Oleh banyak ahli, nama-nama benda, asma, adalah konsep tentang benda. Jadi
adam dibekali pengetahuan konseptual mengenai sesuatu di dunia ini, dan dengan
pengetahuan konseptualnya itu Adam dapat memakmurkan Bumi. Pengetahuan
konseptual inilah yang memungkinkan anak cucu keturunan Adam untuk mengembangkan lebih jauh dalam kemajuan
ilmu dan teknologi.
Apa makna yang dapat diambil sebagai
pelajaran dari kisah kekhalifahan Adam? Yakni: 1). Persoalan mewakili Tuhan,
tentu Tuhan yang menetapkan, bukan dirinya sendiri dan lantas dengan semaunya
mengaku-aku dirinya wakil Tuhan di muka Bumi. Demikian pula halnya jika
seseorang menyatakan dirinya mewakili rakyat, tentu rakyatlah yang memilih dan
menetapkanya, bukan diri sendiri yang menetapkan dan mengatasnamakan rakyat.
2). Tugas mewujudkan kemakmuran di muka
Bumi hanya dimungkinkan jika seseorang atau kelompok masyarakat menguasai ilmu
dan teknologi, tanpa ilmu dan teknologi akan sulit diwujudkan kemakmuran itu.
3). Dalam menjalankan kekuasaan sebgai wakil Tuhan, baik wakil Tuhan maupun
wakil rakyat, maka yang menjadi landasan kerja adalah amanat dari yang
diwakilinya, yakni Tuhan, juga rakyat, bukan kepentingan pribadi atau
egoismenya sendiri.
Betapa pun idealnya ayat-ayat al-Qur’an
menjelaskan mengenai kekhalifahan atau kekuasaan, maka yang diperlukan
sesungguhnya adalah kemampuan kita untuk menterjemahkan ayat-ayat al-Qur’an itu
dalam prilaku politik yang kongkrit. Kita memerlukan proses pembudayaan politik
al-Qur’an, sehingga perilaku politik dari politisi kita tidak menyimpang jauh
dari citra ideal al-Qur’an yakni untuk menciptakan kemakmuran bersama. Dalam
hal ini, kekuasaan bukanlah tujuan, tetai alat perjuangan untuk mewujudkan
kemakmuran itu sendiri.
Kekuasaan itu adalah amanat yang
diberikan oleh yang diwakilinya, bukan kepentingan pribadi. Karena itu
kekuasaan adalah urusan publik, bukan urusan pribadi, sehingga sekecil apapun
kekuasaan itu digunakan, maka harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada
publiknya.
Untuk mewujudkan citra ideal al-Qur’an
dalam realitas kehidupan ini, kita harus menerjehmahkan dalam wujud
undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan perilaku politik yang jelas,
rinci dan adil serta mempunyai kekuatan hukum, sehingga bagi siapa saja yang
melanggarnya, harus dikenakan saksi hukum yang jelas dan adil pula. Reformasi
tanpa undang-undang dan peraturan yang jelas, rinci dan adil hanya akan menjadi
anarkistis saja.
Selanjutnya diperlukan pendidikan
politik rakyat, agar rakyat berani menuntut jika kekuasaan yang diamanatkan
kepada seseorang untuk mewakilinya itu digunakan secara menyimpang atau
menyeleweng dari cita-cita moral dan kehendak rakyat. Berpolitik dalam ilslam
adalah meletakkan dan mengelola kekuasaan sebagai amanat dan menjadi persoalan
publik, yakni untuk mewujudkan kemakmuran bersama. Kekuasaan dalam Islam
tidaklah bebas nilai dan karenanya harus dijalankan berdasarkan moralitas
spritiual yang berbasis pada iman.
Komentar